Sebelumnya Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH yang juga Ketua DPRD provinsi setempat menyatakan, bukti-bukti untuk kemenangan BirinMu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
“Bukti-bukti itu, baik yang ada Paslon BirinMu maupun pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel,” ujar Supian HK yang Penasihat Tim Pemenangan pasang dengan nomor urut satu (01) tersebut.
Selain shalat hajat, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel nonton bareng jalannya persidangan MK di Jakarta, Jumat (19/3) dengan agenda putusan atas perkara Pilkada 2020 – pemilihan Gubernur dan Wagub Kalsel.
Dalam Pilkada Kalsel 2020 atau pemilihan Gubernur dan Wagub ada dua Paslon yaitu BirinMu serta mantan Wamen KUMHAM RI H Denny Indrayana berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Laut, Kalsel dengan singkatan H2D nomor urut dua (02). (ant)
Editor: Erna Djedi







