WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalimantan Selatan, H Denny Indrayana, memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada tiga kemungkinan.
“Akhirnya sampai juga kita di penghujung persidangan MK atas sengketa Pildaka Gubernur Kalsel pada Jumat 19 Maret 2021 pukul 2 siang WIB atau pukul 3 siang Wita,” ujar Denny melalui lamannya.
Denny mengungkapkan, dirinya banyak mendapat pertanyaan terkait prediksi putusan MK besok.
“Ulun banyak dapat pertanyaan, kaya apa hasilnya,” ujar Denny.
Menurut Denny, ada tiga kemungkinan putusan MK. Pertama, gugatan dirinya ditolak yang artinya artinya paslon 01, Sahbirin-Muhidin, ditetapkan sebagai gubernur terpilih. “Insya Allah ini tidak terjadi,” ucap Denny.
Dia mengatakan, dirinya memprediksi MK akan mengambil dua alternatif putusan lainnya, yakni diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU).







