WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Salah seorang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan, curanmor, Yori (20) diciduk Macan Kalsel. Pemilik nama lengkap Yuri Ahmad itu merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Februari 2019 lalu.
Macan Kalsel menangkapnya saat main game online. Warga Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut itu beraksi lebih dari 15 lokasi bersama tiga orang temannya, yakni Royan, Herman dan Roji.
Kasubdit 3/Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Tim Macan Kalsel, Iptu Jhony Arif mengatakan, tersangka bernama Royan dan Herman telah diamankan terlebih dahulu pada pada 7 Februari 2019 lalu. Kini keduanya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru.
“Tersangka lainnya, Roji masih dalam pengejaran oleh petugas. Komplotan tersebut melakukan pencurian terhadap sepeda motor masyarakat yang sedang melakukan salat berjamaan di masjid atau musalla,” jelas Iptu Jhony Arif.
Keberhasilan menangkap salah seorang buronan tersangka curanmor itu diposting dalam akun instagram Macan Kalsel, Selasa (16/2/2021) malam.







