Bupati Anambas Bantah Kabar 3 Pulau Indonesia Dijual di Situs Online Asing

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Beredar kabar tiga pulau milik Indonesia melalui situs online luar negeri privateislandsonline.com.

    Ketiga pulau itu adalah Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung di Kepulauan Riau.

    Kabar itu kemudian dibantah oleh Bupati Anambas, Abdul Haris.

    Menurutnya, pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, tidak menerima pengajuan penjualan dan pembelian ketiga pulau itu.

    “Jadi, isu jual beli tiga pulau di Anambas tidak benar dan tidak mungkin dilakukan,” katanya, di Kepulauan Anambas, Senin (15/2/2021).

    Ia menyebut sampai saat ini belum pernah terjadi transaksi jual beli pulau di Anambas.

    Sekitar 250 pulau kecil di wilayah setempat lahannya dikelola masyarakat untuk berkebun kelapa.

    “Pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dijual apalagi kepada pihak asing, karena dilarang dalam undang-undang,” katanya.

    Kendati demikian, mereka tetap membuka diri jika investor dalam hingga luar negeri berminat berinvestasi mengelola pulau-pulau kecil di Anambas, misalnya di sektor pariwisata.

    Mereka menjamin kemudahan investasi bagi para investor sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

    “Kami sangat menyambut baik, silakan berinvestasi di Anambas,” ujarnya.

    Dalam beberapa pekan terakhir, tiga pulau di daerah terluar Indonesia itu muncul di website privatislandsonline.com, suatu situs jual beli pulau yang beralamat di Kanada. (ant)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   3 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI