Berkat Bimbingan KPK Kepada Pemkab Tanah Bumbu, Raih Predikat WTP Selama Tujuh Tahun

Lebih lanjut H Ambo Sakka mengatakan, dengan adanya bimbingan dan arahan KPK sehingga apa yang sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pembicara dari KPK, Untung Wicaksono mengatakan, titik rawan Korupsi di pemerintah daerah diantaranya adalah perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD, proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.

Kemudian proses rekruitmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, serta bidang pelayanan. (has/mcdiskominfotanbu)

Editor : Hasby