Dicecar Soal Banjir Oleh Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Lagi Galian Langgar Aturan
Untuk itu pihaknya bersama Forkopimda Kalsel turun langsung ketemu menyapa masyarakat dan mendengarkan keluhan para korban banjir tersebut sembari memberikan bantuan Sembako sebanyak 2000 paket yang didistribusikan ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir yakni Kabupaten Batola, HST, dan Banjar.
Dalam kunjungan spesifik ini juga untuk melihat perkembangan terakhir dampak dari bencana banjir yang terjadi dan situasi-situasi yang berkembang diantaranya yaitu menyangkut masalah Narkoba, Mineral, dan Banjir.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Dewan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri.

“Tentunya kunjungan ini memiliki makna yang sangat Strategis, ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel dilapangan, yakni melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal,” tutur Kapolda Kalsel.
Kapolda pun menegaskan bahwa tidak ada lagi yang berbicara koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan, dan bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.
“Selesai gali, tutup, tinggalkan, reklamasi yang baik. Sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan komitmennya bahwa Polda Kalsel akan menelusuri dari hilir dan ke hulu, masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dengan harapan kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam dimasa depan.
Terkait peristiwa longsor di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa pada PT. CAS yang memiliki areal tersebut, dari hasil pemeriksaan Polda Kalsel telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan. (edj)
Editor: Erna Wati