Dicecar Soal Banjir Oleh Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Lagi Galian Langgar Aturan


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Musibah bencana alam yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian dari berbagai kalangan khususnya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI).

    Untuk mengetahui sejauhmana musibah bencana banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dalam penegakan hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Jumat (5/2/2021) pukul 09.00 Wita.

    Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 (Bidang Hukum, Ham dan Keamanan) ini Anggota Dewan memberikan arahan, masukan dan solusi terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri, baik di bidang pembinaan maupun operasional Jajaran Polda Kalsel, terutama juga dalam penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan.

    Ketua Tim rombongan anggota Komisi III DPR RI, H Desmond Junaidi Mahesa SH MH, menuturkan Rapat ini adalah langkah antisipasi agar musibah banjir yang terjadi tidak terulang lagi kedepannya.

    Sesuai Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi, hari ini Komisi III DPR RI dan Polda Kalsel sepakat agar ada upaya penegakan hukum yang bersifat mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi kedepannya.

    Di kesempatan yang sama Habib Aboe Bakar Al-Habsyi SE mengatakan kedatangan Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan kali ini terkait Kunjungan Kerja Spesifik atau kunjungan khusus yang dilihat special yakni menyangkut bencana banjir.

    Baca Juga :   PTAM Intan Banjar Terapkan Pengaliran Bergilir di Banjabaru dan Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI