Pakar Kesehatan: Masih Pandemi COVID-19, Gelar Pesta Pernikahan Awal 2021 Belum Aman

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Indonesia masih mengalami pandemi COVID-19 sehingga rakyat belum diizinkan berkerumun secara besar-besaran.

    Pakar kesehatan berpendapat, belum aman untuk menggelar pesta pernikahan pada paruh pertama tahun 2021, saat COVID-19 masih menjadi pandemi.

    Meskipun kabar mengenai vaksin menjanjikan, tetapi relatif masih membutuhkan waktu lama hingga virus corona tidak menjadi ancaman bagi mayoritas penduduk global.

    Ini artinya menggelar pesta pernikahan tidak akan aman selama beberapa bulan ke depan.

    Di Indonesia, Kementerian Kesehatan baru memulai vaksinasi pada pertengahan Januari lalu dengan tenaga kesehatan menjadi penerima vaksin prioritas. Selanjutnya, baru giliran petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun), diikuti masyarakat rentan dan masyarakat umum.

    Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perlu waktu 15 bulan mulai Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk menuntaskan program vaksinasi nasional COVID-19 di 34 provinsi Indonesia.

    Jadi, kecil kemungkinan sebagian besar tamu pernikahan divaksinasi di pesta pernikahan yang berlangsung pada paruh pertama tahun 2021.

    Bahkan jika sebagian besar tamu divaksinasi, tidak ada yang bisa dilakukan pasangan untuk memastikan 0 persen kemungkinan seseorang tertular atau menyebarkan virus di acara mereka.

    Inilah alasan pakar penyakit menular di Orlando Health’s Infectious Disease Group, Dr. Edgar Herrera Sanchez tidak menyarankan pasangan merencanakan pesta pernikahan besar sama sekali pada tahun 2021.

    Baca Juga :   Ingat! Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025 Mulai 27 Februari: Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI