Warga Hawang HST Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu di Rumahnya


WARTABANJAR.COM, BARABAI-
Meski hampit setiap hari dilakukan penggerebekan dan penangkapan, kasus narkoba seakan tak mereda di Tanah Air.

Kali ini, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, meringkus seorang tersangka kasus narkoba.

Penangkapkan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST dipimpin Kasat Reserse Narkoba, Iptu Lamris Manurung.

Dalam penangkapkan itu, Sat Reserse Narkoba Polres HST menurunkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, John Lee, dan kawan-kawan.

Tersangka adalah Misrani (29) warga Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, HST, ditangkap di ke rumahnya, Kamis (3/12/2020) siang.

Misrani sudah diincar Sat Narkoba Polres HST, yang melakukan pemantauan gerak-geriknya.

Kasus ini terungkap bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Abung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.