Bareskrim Polri Sebut CCTV Vital Penembakan Brigadir J Telah Ditemukan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Nama Putri Candrawathi trending di ‘Jumat Keramat’ karena istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

    Putri Candrawathi kini menjadi tersangka baru dalam kasus kematian Yoshua setelah sebelumnya ada Ferdy Sambo atau FS, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

    Timsus Polri mengungkap bahwa CCTV vital penembakan Yoshua telah ditemukan setelah merilis Putri Candrawathi sebagai tersangka.

    “Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

    Akan tetapi, Timsus Polri masih belum mengungkap kejadian sebenarnya seperti yang terlihat dari CCTV karena diduga ada kerusakan.

    Polri hanya sebatas mengatakan CCTV vital tersebut ditemukan.

    Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga saat Yoshua dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.

    CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.

    Dalam hal ini Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan mengambil CCTV tersebut.

    Timsus Polri sebelumnya membagi 5 klaster terkait pemindahan hingga perusakan CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang diotaki Ferdy Sambo.

    Dalam lima klaster itu ada 16 orang yang diperiksa terkait perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo membunuh Yoshua.

    Baca Juga :   Berkas Percaloan Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI