Istri Mardani H Maming Tak Hadiri Panggilan Pertama, KPK Minta Saksi Kooperatif

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika proses praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani Lembaga anti rasuah itu.

    Dua saksi yakni istri pertama dan istri kedua Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming yakni Erwinda dan istri kedua, Noer Fitriani Yoes Rachman tak memenuhi panggilan KPK, Rabu (13/7/2022) kemarin.

    Kedua istri dari Ketua DPD PDIP Kalimatan Selatan ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming. Pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    “Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ungkap Plt Humas KPK, Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

    Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik pada Rabu (13/7/2022) kemarin mengagendakan pemanggilan dua orang saksi itu dalam  dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Namun keduanya tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik.

    Baca Juga :

    KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Mardani H Maming Murni Penegakan Hukum, Ali Fikri: Ditemukan Bukti Cukup

    Pihaknya mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming itu bersifat kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan KPK.

    KPK sudah kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7/2022) hari ini. Mantan Bupati Tanah Bumbu ini bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

    Baca Juga :   Prihatin dengan Anak Korban Kekerasan, Kak Seto Kunjungi Unit PPA Polres HSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI