Istri Mardani H Maming Tak Hadiri Panggilan Pertama, KPK Minta Saksi Kooperatif
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika proses praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani Lembaga anti rasuah itu.
Dua saksi yakni istri pertama dan istri kedua Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming yakni Erwinda dan istri kedua, Noer Fitriani Yoes Rachman tak memenuhi panggilan KPK, Rabu (13/7/2022) kemarin.
Kedua istri dari Ketua DPD PDIP Kalimatan Selatan ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming. Pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," ungkap Plt Humas KPK, Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).
Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik pada Rabu (13/7/2022) kemarin mengagendakan pemanggilan dua orang saksi itu dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Namun keduanya tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik.
Baca Juga :
Pihaknya mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming itu bersifat kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan KPK.
KPK sudah kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7/2022) hari ini. Mantan Bupati Tanah Bumbu ini bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. Ali pun meminta Mardani H Maming untuk kooperatif.
Baca Juga :
Gadis Usia 19 Tahun Diperkosa 3 Pria Dalam Room Karaoke di Batulicin