Status Adik Presiden Jokowi, Idayati Jelang Pernikahan dengan Ketua MK Anwar Usman

    WARTABANJAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menjadi wali pernikahan adiknya, Idayati dan dengan Ketua Mahkamah
    Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Kamis, 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.

    Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari Arbain Basyar mengatakan Jokowi sudah tercatat sebagai wali pernikahan ldayati dengan Anwar Usman.

    Arbain menyebut Jokowi sah menjadi saksi pernikahan adiknya, hal itu karena ayah ldayati sudah meninggal.

    Dua pejabat negara yang ditunjuk sebagai saksi pernikahan. Yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa

    Arbain menjelaskan ijab kabul akan dilaksanakan dengan dua bahasa sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi, bahasa Jawa dan bahasa Indonesia.

    “Ada utusan Presiden Jokowi yang meminta dua bahasa,” ucapnya.

    Akad nikah dan resepsi pernikahan rencananya akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah.

    Diketahui status adik Presiden Jokowi, Idayati adalah janda. Sementara status Ketua MK, Anwar Usman adalah duda.

    Hal ini diungkap penemu Yayasan Indonesia Sentris. Pertemuan Idayati dan Usman terjadi pada akhir 2021.

    “Selamat njeh Mba ldayati atas lamaran
    kanda Anwar Usman, Ketua @mahkamahkonstitusi.
    Mugi-mugi akhir Mei 2022, pernikahan keduanya berjalan lancar.
    Rencananya digelar di Solo, 26 Mei.
    Note: Mba lda telah menjanda sejak November 2018 & Kanda Anwar Usman menduda sejak Februari 2021.
    Keduanya berkenalan sejak Oktober 2021. Mugi-mugi dikaruniai/ diberkahi Allah Swt dalam membina keluarga super bahagia,” tulis akun alfi.rahmadi09. (aqu)

    Baca Juga :   Ini Tiga Situs Besar Judi Online Diungkap Polisi, Aset Disita Puluhan Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI