WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 2.368 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2022. Pemotongan masa tahanan lebaran ini bekisar 15 hari hingga hampir 2 bulan.
Salah satu di antaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat.
Melansir KompasTV, dari 2.368 orang ini, satu diantaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat.
Setelah penerimaan surat keputusan dari direktorat jendral pemasyarakatan Ridho dijadwalkan bebas besok (3/5) atau paling lambat lusa (4/5). (*)
Editor: Erna Djedi