Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari ini

WARTABANJAR.COM – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin, resmi bebas bersyarat dengan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8).

Tampak detik-detik Jessica keluar melalui gerbang LP Wanita Pondok Bambu dengan menggunakan kemeja berwarna biru dan celana abu-abu.

Dia lantas masuk ke dalam mobil warna hitam untuk pergi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur.

Baca Juga

Ai Leding di Sebagian Kabupaten Banjar Mati Sore ini