WARTABANJAR.COM, SIMPANG EMPAT – Anang Sahran (48) menjadi korban pembacokan oleh pelaku bernama Nazar di Desa Alalak Padang RT 001 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dibackup Resmob Polda Kalsel, Subdit Kamneg Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Polres Banjar akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Pambakal itu.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Simpang Empat, Akp Vidi Zulkifli ketika dikonfirmasi wartabanjar.com, Selasa (22/2/2022) membenarkannya.
Dia mengatakan, tersangka inisial NR (41) ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Hikmah Banua Gang Damai Nomor 04 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (16/2/2022) lalu. Tepatnya tersangka di rumah orangtua angkatnya.
“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti yakni satu bilah parang,” imbuh Kapolsek.
Diwartakan sebelumnya, bermula sewaktu korban mendatangi warga yang sedang kerja bakti di Desa Alalak Padang RT. 001, kemudian datang diduga pelaku dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan kemudian pelaku menghampiri korban.
Setelah itu pelaku berkata kepada korban dengan kata kata “tetamu jua, pas ay membayar hutang” setelah itu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang dia bawa dan kemudian langsung menebas korban sebanyak tiga kali, namun tebasan yang pertama dan kedua hanya mengenai jaket dari korban.
“Tebasan yang ketiga parang diduga pelaku di tangkap oleh korban, kemudian melihat parang ditangkap oleh korban kemudian oleh diduga pelaku langsung ditarik sekuat tenaga sehingga jari telujuk dan jari tengah korban mengalami luka sampai ketulang,” kata Kapolsek, Senin (14/2/2022).