Setelah itu pelaku berkata kepada korban dengan kata kata “tetamu jua, pas ay membayar hutang” setelah itu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang dia bawa dan kemudian langsung menebas korban sebanyak tiga kali, namun tebasan yang pertama dan kedua hanya mengenai jaket dari korban.
“Tebasan yang ketiga parang diduga pelaku di tangkap oleh korban, kemudian melihat parang ditangkap oleh korban kemudian oleh diduga pelaku langsung ditarik sekuat tenaga sehingga jari telujuk dan jari tengah korban mengalami luka sampai ketulang,” kata Kapolsek, Senin (14/2/2022).
Lanjutnya, melihat tangan korban terluka kemudian korban langsung lari ke sepeda motor miliknya dan langsung ke kantor Polsek simpang Empat guna melaporkan kejadian dan untuk diproses lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby







