Tersangka Perampas Honda Beat di Cempaka Sudah Ditangkap, Polisi Cari Sepeda Motor DA 6573 PBX

WARTABANJAR.COM, CEMPAKA – Warga Nusa Indah Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, inisial S (32) kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tanah Laut.

Dirinya diamankan Satreskrim Polres Tanah Laut di Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (16/2/2022) lalu. Pria yang juga dikenal dengan sebutan Gio itu ditangkap terkait penggelapan di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

Ternyata Gio juga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan berhasil merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam DA 6573 PBX beserta STNK milik korban dan menjual sepeda motor tersebut di daerah Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp 2 juta.

Reskrim Polsek Cempaka dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru yang dipimpim Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo melakukan interogasi kepada Gio.

“Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp Tajudin Noor, Minggu (20/2/2022).