WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan FZ (23) beserta barang bukti berupa sabu seberat 64,04 gram, satu paket ditemukan didalam lipatan baju dan tujuh paket lainnya dalam kantong kresek hitam.
Warga Simpang Empat itu ditangkap sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Transmigrasi Km 03 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, FZ diamankan saat dirumahnya Jalan Transmigrasi Gang Papadaan Desa Barokah.
Turut diamankan barang bukti lainnya, handphone, timbangan digital warna hitam, plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil, sendok plastik, dan sendok dari sedotan, plastik kresek hitam serta baju hitam putih.
Selang 45 menit sebelumnya, Tim Opsnal juga menangkap AM (36) di Jalan Transmigrasi Gang Pelangi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dibungkus tisu di dalam kantong celana depan kanan yang dikenakan pelaku.
Selain itu petugas juga menemukan satu buah botol bong lengkap dengan sedotan dan korek mancis di dalam kamar.
Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby