Usulan Pembentukan Gambut Raya ke Mendagari Tinggal Tunggu Persetujuan Bupati dan DPRD Banjar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung pembentukan Kabupaten Gambut Raya di Kalsel, yang baru saja selesai dilakukan kajian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel bersama Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

    “Jadi, riset yang dilakukan oleh tim kajian dari ULM berlangsung selama dua tahun dari tahun 2020 hingga 2021. Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan, serta di tahun 2021 berkaitan dengan riset aspek politik dengan menggali persepsi publik dan preferensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya tersebut,” ucap Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Banjarmasin, Senin (3/1/2022).

    Dikatakan Supian, Pemerintah Provinsi Kalsel juga mendukung terhadap pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.

    “Jadi, langkah kita tinggal menunggu surat resmi persetujuan Bupati Banjar dan rekomendasi DPRD Banjar, serta akan dilanjutkan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri,” ucap Supian.

    Senada dengan Supian, Peneliti dari ULM, Taufik Arbain, mengatakan hasil kajian yang ULM lakukan sejalan dengan riset dari Balitbangda Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya.

    “Maka dari itu, dengan terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya dari dua ratus ribu lebih warga di enam kecamatan yakni Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Sungai Tabuk bisa mempermudah dan memperlancar pelayanan publik,” kata Taufik.

    Baca Juga :   Bapemperda Kalsel Soroti Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI