WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK SH MH, melaksanakan sosialisasi dan penyerbarluasan Perda di kantor DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/12/2021).
Program dan kegiatan ini merupakan kegiatan andalan DPRD tahun 2021 yang merupakan inisiasi dari Ketua DPRD.
Memang, selama kepemimpinan Supian HK, banyak inovasi program dan kegiatan serta produk hukum yang dihasilkan DPRD Kalsel.
Salah satunya pada periode sebelumnya yaitu tahun 2014 – 2019, Supian salah satu Pimpinan Komisi, Anggota DPRD yang menginisiasi PERDA no. 10 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Perda ini bahkan mendapatkan penghargaan Perda terbaik 3 tingkat nasional yang di serahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu yang lalu.







