Pemeran Pria di Video Asusila Gisel, MYD Nonreaktif Covid-19 Sebelum Diperiksa Polda Metro Jaya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pria tersangka video asusila bersama penyanyi Gisella Anastasi (GA/Gisel), Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) hari ini, Senin (4/1/2021) diperiksa Polda Metro Jaya. Dia dinyatakan non reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes kesehatan sebelum diperiksa.

    “Kami lakukan protokol kesehatan di sini dan SOP-nya adalah melakukan rapid test (tes cepat) hasilnya non reaktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan seperti dikutip dari Antara Kalsel.

    Yusri menjelaskan tim medis Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan tes cepat, namun juga melakukan tes usap (swab test) kepada Yukinobu untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari COVID-19 sebelum diperiksa penyidik. “Rapid test antibodi non reaktif, kemudian kami lanjutkan dengan rapid antigen atau swab antigen, juga hasilnya non reaktif,” katanya.

    Polda Metro Jaya pada hari ini awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir. Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dalam surat yang disampaikan kepada penyidik karena ada keperluan keluarga. “Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali,” kata Yusri.

    Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka. Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.

    Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut. (brs/ant)

    Baca Juga :   Hyun Bin, Lee Joon Hyuk dan Lee Je Hoon 3 Besar Peringkat Reputasi Merek Aktor Film Januari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI