WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kapolres Balangan AKBP Yulianur Abdi menyebut tersangka MF (24) alias Fazar Bungas ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya.
Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penahanan.
“Kami pisahkan yang bersangkutan dengan tahanan lain dan ditempatkan secara khusus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Yulianur Abdi kepada awak media.
Baca Juga Selebgram Fazar Bungaz dan Teman Prianya di Video Asusila Terancam 12 Tahun Penjara







