WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC- PEN) telah menyebutkan beberapa Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Dari penuturan Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, senin (4/10/21) sore, PPKM Level IV, akan dilanjutkan dua minggu kedepan, yang dimulai pada tanggal 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Dalam konferensi tersebut, Airlangga menyebutkan masih ada enam kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level IV, salah satu diantaranya yaitu Kota Banjarmasin, sedangkan lima kabupaten/kota lainnya yaitu, Kabupate Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
Pasalnya, enam kabupaten/kota tersebut, masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testingnya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan dalam positifity rate, walaupun level-level tersebut sudah lebih rendah dari level sebelumnya.
“Sehingga ke enam kabupaten/kota tersebut masih diterapkannya PPKM Level IV,” ujar Airlangga.
Airlangga juga menerangkan, terkait dengan jenis PPKM periode mendatang, tetap sama dengan periode sebelumnya.
“Pengendalian PTM masih sesuai dengan SKB Kemendikbud,” tutur Airlangga. (qyu)