WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mempertanyakan bantuan dana dari pemerintah daerah untuk organisasi kepemudaan.
Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj Nurhaniah, mempertanyakan bantuan dana buat organisasi kepemudaan itu saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin SE, di Banjarmasin, Senin (28/12/2020).
“Apakah bantuan dana untuk organisasi kepemudaan dari pemerintah provinsi (Pemprov) terpusat atau melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI),” tanya politisi Partai Golkar HSU itu.
Wakil rakyat Bumi Agung HSU itu, mempertanyakan bantuan dana untuk organisasi kepemudaan, karena mereka sedang membahas Raperda tentang Kepemudaan.
Pertanyaan itu mereka/wakil rakyat HSU tanyakan, karena pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sudah memiliki Perda tentang Kepemudaan di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
“Pasalnya kami sudah membicarakan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga HSU, mereka pada prinsipnya siap bagaimanapun aturan yang harus dilaksanakan dalam hal bantuan dana untuk organisasi kepemudaan,” demikian Nurhaniah.
Menanggapi pertanyaan wakil rakyat HSU tersebut, M Syariffudin menyatakan bantuan dana dari Pemprov untuk organisasi kepemudaan melalui/terpusat pada KNPI setempat.
“Karena sesuai peraturan yang berlaku, KNPI masih merupakan satu-satunya organisasi kepemudaan yang terbentuk Tahun 1973,” lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dari PDIP, yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu.