“Pasalnya kami sudah membicarakan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga HSU, mereka pada prinsipnya siap bagaimanapun aturan yang harus dilaksanakan dalam hal bantuan dana untuk organisasi kepemudaan,” demikian Nurhaniah.
Menanggapi pertanyaan wakil rakyat HSU tersebut, M Syariffudin menyatakan bantuan dana dari Pemprov untuk organisasi kepemudaan melalui/terpusat pada KNPI setempat.
“Karena sesuai peraturan yang berlaku, KNPI masih merupakan satu-satunya organisasi kepemudaan yang terbentuk Tahun 1973,” lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dari PDIP, yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu.
“Jadi organisasi kepemudaan bisa bergabung dalam wadah KNPI, dan mengusulkan program kegiatan. Kemudian KNPI yang menindaklanjuti,” demikian Bang Dhin. (ant)
Editor: Erna Wati







