WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Ada suasana berbeda yang mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kali ini.
Untuk pertama kalinya, lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam tiga stanza, menciptakan nuansa yang lebih khidmat di ruang sidang utama dewan, Rabu (01/07/2026).
Momen tersebut berlangsung dalam agenda rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Pelaksanaan rapat juga dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama jajaran pemerintah daerah, mulai dari para asisten, staf ahli, kepala SKPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan hingga perusahaan daerah.
Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dan sikap politiknya melalui para juru bicara masing-masing sebelum keputusan diambil dalam forum paripurna.
Baca Juga Pelaku Curas yang Tusuk Perempuan di Kebun Karet Tabalong Berhasil Ditangkap
Baca Juga Kalimantan Padam Bergilir, Listrik Jawa Bali Aman Karena Pasokan Batubara Dibantu Kementrian ESDM
Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, pimpinan rapat menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui LPj Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tahapan berikutnya ditandai dengan penandatanganan naskah Raperda oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Tanah Bumbu sebagai bagian dari proses pengesahan.







