DPRD Tabalong Dorong Percepatan Operasional RS Kelua, Bahas Kesiapan IPAL hingga SDM

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong terus mendorong percepatan operasional Rumah Sakit (RS) Kelua, agar dapat segera memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Tabalong.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, guna memastikan seluruh tahapan persiapan rumah sakit berjalan sesuai target.

“Nanti kami berharap juga Komisi I akan memanggil pihak-pihak terkait dengan operasional Rumah Sakit Kelua, baik itu untuk penanganan IPAL maupun organisasi strukturnya,” ujar Akhmad Helmi, Senin (15/6/2026).

Menurut Helmi, operasional RS Kelua yang sebelumnya ditargetkan pada akhir 2026 diperkirakan mengalami penyesuaian jadwal.

Hal itu karena masih terdapat sejumlah persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi, sebelum rumah sakit dapat beroperasi secara optimal.

Baca Juga: Satlantas Polres Tabalong Tertibkan Pengguna Knalpot Brong, Pengendara Diberi Teguran dan Sanksi

Baca Juga: MUI Kalsel Tegaskan Peran Dai, Tetap Kontrol Kebijakan Pemerintah

Saat ini, RS Kelua diproyeksikan mulai beroperasi pada pertengahan 2027. Meski demikian, DPRD Tabalong berharap proses persiapan dapat dipercepat, sehingga masyarakat segera merasakan manfaat keberadaan rumah sakit tersebut.

Kejelasan status operasional RS Kelua, menjadi salah satu perhatian utama Komisi I DPRD Tabalong dalam rapat evaluasi program dan rencana kerja perubahan tahun 2026, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong yang digelar di Gedung Fraksi DPRD Tabalong.