Pemkab Tanah Laut dan Bank Kalsel Subsidi Sembako di Pasar Pelaihari, Tekan Inflasi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Bank Kalsel Cabang Tanah Laut menggelar Operasi Pasar Murah lewat program subsidi sembako bagi pedagang di Pasar Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang berlangsung sejak Rabu (24/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026) mendatang.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi serta meningkatkan daya beli masyarakat terhadap komoditas pokok, khususnya beras lokal, gula pasir, dan minyak goreng.
Program intervensi harga ini sudah berjalan pada Rabu lalu dan dilanjutkan pada Senin hingga Rabu berikutnya.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopdag) Tanah Laut, Edi Hariyadi, SP menjelaskan bahwa subsidi tersebut disalurkan langsung melalui sejumlah toko mitra di Pasar Pelaihari.
"Pemerintah kab tanah laut bekerjasama dengan bank Kalsel cp tanah laut dlm rangka pengendalian inflasi daerah, memberikan subsidi kepada pedagang sembako d pasar pelaihari. Barang yg d subsidi adalah beras lokal, minyak goreng dan gula," ujar Edi, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga Empat Pejabat PDAM Barito Kuala Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Capai Rp15,2 Miliar
Baca Juga: Kapolri Mutasi 1.121 Personel Polri, Termasuk di Lingkup Polda Kalsel, ini Rinciannya
Edi menambahkan, terdapat enam toko yang ditunjuk sebagai penyalur subsidi ini. Untuk komoditas beras, masyarakat dapat membelinya di Toko Beras 2 Y, Toko Beras Gunawan, dan Toko Beras Acil Lina.
Sementara untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, subsidi tersedia di Toko Sembako Murah, Toko M. Noor, dan Toko Saudia.
Mengenai besaran potongan harga, pemerintah memberikan subsidi yang cukup signifikan untuk memangkas harga eceran di tingkat pedagang.
"Besaran subsidi : untuk beras lokasi (Siam jambun, tukut dan cihireng) 2.000,- per liter. Gula pasir 2.500,- per kg. Minyak goreng Rp. 5.000,- liter," jelas Edi.