Sosialisasikan Perda di Tabalong, Anggota DPRD Kalsel Sebut Cadangan Pangan Banua Saat ini Aman

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajri, S.E., melakukan Sosialisasikan Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (5/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa kondisi cadangan pangan di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih relatif aman.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memantau secara berkala guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap stabil di tengah masyarakat.

“Cadangan pangan di Kalimantan Selatan saat ini relatif aman sehingga masyarakat tidak perlu panik. Untuk beberapa bulan ke depan, berdasarkan informasi terbaru dari Bulog Kalimantan Selatan, stok beras masih tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya seperti gula pasir, jagung, dan minyak goreng juga masih tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan juga memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang berfungsi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana, gangguan distribusi, maupun kelangkaan pangan di suatu wilayah.

Cadangan pangan pemerintah daerah biasanya terdiri dari beras, jagung, sagu, dan berbagai jenis umbi-umbian.