WARTABANJAR.COM – Potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah semakin besar. Hal ini menyusup metode yang diyakini masing-masing.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau umat Islam untuk merayakan Idul Fitri sesuai dengan keyakinan.
Menurutnya perbedaan tersebut
merupakan konsekuensi dari perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah, baik melalui hisab maupun rukyatul hilal.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak saling memaksakan kehendak satu sama lain.
“Jangan dipaksa orang semuanya harus 20, sebagaimana orang yang mau lebaran 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti pengen sepakat, sepakatin dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita,” ujarnya dalam keterangan pada Kamis (19/3/2026).
Imbauan ini disampaikan seiring belum terpenuhinya kriteria imkan rukyah di wilayah Indonesia. Berdasarkan perhitungan falak, tinggi hilal di seluruh Indonesia belum mencapai batas minimal 3 derajat.
Bahkan, posisi tertinggi di Aceh hanya sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,1 derajat.
Sementara itu, kriteria imkan rukyah yang disepakati mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, kemungkinan besar hilal tidak dapat dirukyat secara valid, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan Idul Fitri.
Menurut hitungan falaknya, seluruh Indonesia tidak sampai 3 derajat. Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat. Elongasinya 6,1, sementara ketentuan kriterianya minimal Imkan Rukyah, bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat, lalu elongasinya minimal 6,4 derajat,” ujarnya.







