WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru (BBPOM) melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa (takjil) yang dijajakan di Pasar Wadai Ramadan, Siring 0 Km Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).
Pengawasan dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, serta Saka POM Cabang Banjarmasin.
Plt Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sampling dan pengujian langsung di lokasi terhadap makanan dan minuman yang dijual pedagang.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya dan layak edar.
“Kami melakukan sampling dan pengujian terhadap jajanan yang dijual untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Ary.
Ia menjelaskan, bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan antara lain rhodamin B, metanil yellow, formalin, dan boraks. Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan karena dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.







