Sat Pol PP Banjarbaru Datangi Dua Kafe yang Buka Sejak Pagi di Ramadhan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kafe yang tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan.

Kafe tersebut tidak mematuhi aturan buka saat Ramadhan, bahkan sejak pagi sudah melayani pelanggan makan dan minum di tempat.

Petugas mendatangi dua buah cafe, yang berada di Jalan Palang Merah dan di Jalan Karang Rejo.

Baca Juga Identitas Pria Meninggal Dunia di Sukamara

Di kedua cafe tersebut ditemui pelanggan yang bersantai dan memang makan dan minum di tempat pada pagi hari saat Ramadhan.

Petugas menemukan 11 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka diberikan imbauan dan kepada pemilik kafe, agar mematuhi Perda yang berlaku dan Surat Edaran bahwa tempat makan buka sesuai jam yang ditentukan saat Ramadhan.

Petugas kemudian mendata para pengunjung yang kedapatan makan minum di tempat.

Selanjutnya meminta pemilik kafe agar
pelanggannya segera di suruh pulang dan kafe segera ditutup sampai jam yang ditentukan. (Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu