WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 20 sekolah di dua daerah, yakni Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, menerima penghargaan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin. Penghargaan ini diserahkan di Aula Kantor BBPOM Banjarbaru pada Selasa, 10 Desember 2024. BACA JUGA:Dinas PUPR Kalsel Turut Berpartisipasi Gowes Pemprov Meriahkan HUT Ke-53 Korpri Daftar Sekolah Penerima Penghargaan Di antaranya, 12 sekolah dari Kota Banjarmasin yang mendapatkan penghargaan, yaitu: SD Sabilal Muhtadin SD Santa Maria SD Pelambuan 4 SDN Kebun Bunga 4 MI Al Hamid SMP 29 Banjarmasin SMPN 7 Banjarmasin SMPN 2 Banjarmasin SMPN 20 Banjarmasin MTSN 3 Banjarmasin MTSN 4 Banjarmasin MTS Al Mawahib Sementara itu, 8 sekolah dari Kabupaten Banjar yang turut meraih penghargaan adalah: SDN Jawa 2 SDN Jawa 5 MIN 14 Banjar MIN 16 Banjar SMPN 1 Kertak Hanyar SMPN 2 Martapura Timur MAN 2 Banjar MAN 4 Banjar Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma, yang didampingi oleh Pengawas Farmasi dan Makanan, Gusti Maulita Indriyana. Dalam kesempatan itu, Leonard Duma menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah yang berkomitmen menerapkan praktek keamanan pangan di kantin dan jajanan anak sekolah. Tujuan Program Keamanan Pangan “Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah yang menerima penghargaan ini dapat terus menjaga standar keamanan pangan di kantin maupun jajanan yang tersedia untuk siswa. Kami berharap agar para penerima penghargaan terus berkomitmen menjaga praktek keamanan pangan yang telah diterapkan,” ujar Leonard Duma. Dia juga menekankan bahwa program ini bukan sekadar memberikan penghargaan, melainkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa jajanan yang tersedia di sekolah aman dan bermanfaat bagi kesehatan para siswa. Pentingnya oleh Sekolah Namun, Leonard juga mengingatkan bahwa pengawasan keamanan pangan di sekolah bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, pemberdayaan komunitas sekolah menjadi sangat penting agar mereka bisa melakukan pengawasan mandiri terhadap pangan yang diperjualbelikan di sekitar sekolah, termasuk di kantin. “Pengawasan harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk pihak siswa, guru, dan orang tua. Selain itu, peran serta pemerintah kabupaten/kota juga sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan intervensi ini agar lebih banyak sekolah yang terlibat,” tambah Leonard. BACA JUGA:Membangun Kesamaan Persepsi, Pemprov Kalsel Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Peran Pemerintah Daerah dan Replikasi Program Dia juga menambahkan bahwa beberapa daerah sudah mulai melakukan intervensi serupa, seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kotabaru, dan Tanah Laut, yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Program Keamanan Pangan PJAS ini diharapkan dapat lebih diperluas dan diterapkan di berbagai sekolah di seluruh Kalimantan Selatan, sehingga anak-anak mendapatkan jajanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak sekolah yang terinspirasi untuk menerapkan praktik serupa demi kesejahteraan siswa.(*/mckalsel) editor: nur muhammad