WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan sekelompok remaja yang diduga kuat akan terlibat aksi tawuran.
Hal itu diungkapkan saat jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo Hari, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono, S.H., dan Kanit Binmas Tigor H Sipayung, S.H., Senin (2/2/2026) lalu.
​Sepuluh remaja diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti senjata tajam yang sedianya akan digunakan dalam aksi tersebut.
Kesepuluh remaja yang berhasil diamankan itu adalah:
1. ​ND (18): Membawa celurit (proses hukum lanjut)
2. MR (16): membawa parang
​3. MK (15) : Membawa gagang gorden modifikasi celurit
​4. MR (15): Membawa gagang gorden modifikasi celurit
​5. AA (15) : Membawa gagang sapu
​6. MR (15): Membawa gagang sapu
​7. RA (15)
​8. NA (15)
​9. NA (14)
​10. IJ (18).
​Barang Bukti yang Disita
​1. 1 bilah senjata tajam jenis parang
​2. 1 bilah senjata tajam jenis celurit
​3. 1 buah gagang gorden dengan ujung celurit
​4. 1 buah gagang sapu
​
Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Selatan, Jumat (6/2/2026), terhadap pelaku berinisial ND (18) yang kedapatan membawa senjata tajam, pihak kepolisian akan melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: VIRAL! Patin Raksasa 31 Kg di Pasar Kahayan Palangkaraya Laku Rp46 Juta Bikin Heboh Warganet
Sementara itu, 9 remaja lainnya yang mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar akan dilakukan pembinaan.
​Pembinaan ini melibatkan kehadiran orang tua serta perwakilan guru dari masing-masing sekolah sebagai bentuk efek jera dan pengawasan bersama agar ke depannya tak terjadi hal seperti ini. (wartabanjar.com/yayu)
