WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan sidak atau pengecekan ke sejumlah pedagang eceran, hari ini Kamis (13/11/2025).
Sidak dilaksanakan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana bermerek Minyakita.
Personel Satgas Pangan Polda Kalsel menyambangi pedagang eceran di kawasan Kelayan B, Banjarmasin yakni Toko Haji Ahim.
Baca Juga Ekspresi Gus Elham Yahya Pucat Saat Minta Maaf, Netizen: “Lipstik Shade Berapa?”
Sidak tersebut, dipimpin oleh AKP Sufian Noor SE MM didampingi AKP Widodo Saputro SH dan sejumlah personel lainnya.
Petugas pun dengan seksama melakukan pemeriksaan, mulai dari harga hingga ketersediaan Minyakita.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan, stok Minyakita tersedia dan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter,” ujar AKP Sufian.
Dia menambahkan bahwa sidik ini, bertujuan untuk mengawasi distribusi Minyakita agar tepat sasaran, yaitu memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penimbunan, permainan harga, atau pemalsuan terhadap produk Minyakita,” terangnya.
Pengecekan ini dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.







