Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak di Kelayan B Banjarmasin

“Kami turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penimbunan, permainan harga, atau pemalsuan terhadap produk Minyakita,” terangnya.

Pengecekan ini dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Dalam pengecekan tersebut, personel tim Satgas Pangan tidak hanya memeriksa ketersediaan stok dan harga. Mereka juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kemasan, label, dan kode produksi untuk memastikan keaslian produk dan mencegah peredaran minyak goreng palsu.

AKP Sufian menegaskan bahwa pengawasan seperti ini terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kalsel.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau dugaan pemalsuan Minyakita melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengganggu stabilitas pasokan pangan. Ini komitmen kami untuk melindungi daya beli masyarakat,” terangnya.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi oknum nakal sekaligus menjamin distribusi bahan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng Minyakita yang merata dan lancar hingga ke tangan konsumen.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu