ATR/BPN, DPR RI, dan Pemkab HST Tancap Gas Percepat Sertifikasi Tanah: Target 126 Juta Bidang Rampung

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Upaya percepatan sertifikasi tanah nasional kian digencarkan! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Pertanahan di Pendopo Bupati HST, Minggu (19/10/2025).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Bang Rifqi), Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Azis, dan Kepala Kantor Pertanahan HST Dading Wiria Kusuma, serta ratusan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Program strategis ini menitikberatkan pada percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah (Redis), serta sertifikasi tanah milik pemerintah, desa, dan tanah wakaf.

“Tahun ini di HST sudah ada 1.400 bidang tanah tersertifikasi, termasuk tanah wakaf dan milik pemerintah,” ujar Abdul Azis.

Namun, ia mengungkap baru 31 persen bidang tanah di HST yang bersertifikat.

BACA JUGA: Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Fitnah Ridwan Kamil, Mediasi Gagal Total

“Dukungan pemda sangat penting, termasuk keringanan BPHTB agar masyarakat tidak terbebani biaya,” tambahnya.

Azis menekankan, sertifikasi tanah tak hanya soal legalitas, tapi juga penguatan ekonomi masyarakat.

Bang Rifqi: “Target 126 Juta Bidang Harus Tercapai!”

Ketua Komisi II DPR RI Bang Rifqi menegaskan bahwa pihaknya bersama ATR/BPN berkomitmen menuntaskan target nasional 126 juta bidang tanah bersertifikat pada 2025.

“Kami di Komisi II terus mendorong dari sisi anggaran, pengawasan, dan percepatan pelaksanaan PTSL di lapangan,” katanya.