ATR/BPN, DPR RI, dan Pemkab HST Tancap Gas Percepat Sertifikasi Tanah: Target 126 Juta Bidang Rampung

Ia juga mendorong pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima program PTSL, agar semakin banyak warga yang mendaftarkan tanahnya.

“Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha yang sah,” ujarnya.

Bang Rifqi juga mengingatkan masyarakat untuk memasang patok batas tanah demi mempercepat pengukuran oleh BPN.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mempercepat program strategis pertanahan.

“Program ini memperjelas status kepemilikan tanah dan memberikan kepastian hukum yang menjadi fondasi pembangunan berkeadilan,” ucapnya.

Ia juga membawa kabar baik tentang proyek jalan lingkar HST yang sempat tertunda selama 15 tahun kini kembali berjalan.

“Proyek ini akan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah,” ujarnya dengan optimis.

Bupati juga memuji Bang Rifqi sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

“Beliau selalu hadir membawa program pusat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan penerima tanah wakaf.
Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri ratusan peserta dari berbagai kecamatan di HST yang tampak antusias menyambut program tersebut.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad