Bupati Samsul Rizal Amankan 328 Aset Daerah HST Senilai Rp158 Miliar Melalui Sertifikasi Tanah

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini resmi memiliki kepastian hukum.

Sebanyak 328 bidang tanah berhasil disertifikasi, menandai langkah besar dalam pengamanan kekayaan daerah sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan.

Penyerahan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak yang terlibat dalam percepatan sertifikasi.

Bupati HST, Samsul Rizal, menyebut pencapaian ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam menata aset secara tertib dan berkelanjutan.

“Kalau aset tidak memiliki legalitas yang jelas, maka potensi masalah ke depan sangat besar. Sertifikasi ini adalah langkah penting untuk melindungi kekayaan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pengamanan aset menjadi krusial di tengah meningkatnya risiko sengketa lahan dan persoalan hukum yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Dengan adanya sertifikat, setiap aset memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.