Pelajar di Tanah Laut Terlibat Narkoba, Kapolres: Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pelajar/mahasiswa ditangkap karena terlibat dalam jaringan sabu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut pada Jumat (25/7/2025) dini hari di kediaman pelaku di Kecamatan Pelaihari.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Berkat Permai, RT.004 RW.002, Kelurahan Angsau.

Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut, disaksikan oleh warga setempat.

Dalam operasi ini, seorang laki-laki bernama Khairul Rizky alias IKI, yang diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa, berhasil diamankan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan, dengan total berat kotor 7,37 gram dan berat bersih 6,72 gram.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Satpol PP HST Amankan Enam Pengemis Bermobil, Gunakan Surat Tugas Masjid dari Luar Daerah

IKI kemudian dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam sanksi berat bagi pengedar narkotika golongan I.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H. menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan generasi muda, khususnya pelajar, dalam lingkaran peredaran narkoba.

Baca Juga :   Polres Tabalong Gelar Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolsek Jabatan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca