Polresta, Kodim dan Satpol PP Banjarmasin Gelar Operasi Yustisi Secara Berkelanjutan


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin terus menggelar operasi yustisi secara berkelanjutan dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

    Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memonitor dan memberikan edukasi dengan menyambangi tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

    Operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang berdasarkan data dari akun sosial media resmi Dinas Kesehatan Banjarmasin pada Sabtu 24 Juli 2021 terdapat 1.260 kasus aktif.

    “Kita lakukan langkah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat turut berperan dalam mencegah bahkan menekan penyebaran virus berbahaya ini, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya didampingi Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya.

    Kapolresta menambahkan dalam kegiatan operasi yustisi yang di gelar pada Sabtu (24/7) malam, Polresta Banjarmasin juga turut menyalurkan bantuan 60 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi saat ini.

    “Pembagian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan hadirnya negara di tengah situasi saat ini,” kata Kapolresta Banjarmasin.

    Kombes Pol Rachmat menjelaskan dalam kegiatan tersebut personel gabungan mendapati 123 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran lisan.

    Tak hanya memberikan tindakan, personel juga memberikan masker sebanyak 73 lembar kepada para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker.

    Baca Juga :   Geger Dugaan Pemerkosaan Anak di Kelayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI