WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga di Banjarbaru ditunda. Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait status PPKM level tiga tersebut, Banjarbaru tidak masuk dalam instruksi tersebut.
“Kami masih menunggu evaluasi dari Kemendagri. Rencananya, pada 26 Juli akan diumumkan masuk tidaknya Banjarbaru dalam status PPKM level tiga ini. Tentunya harapan kami tidak masuk,” katanya, Kamis (22/7/2021).
Dia juga mengatakan, seusai menggelar video confrence dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (19/7/2021) lalu, Banjarbaru masuk level berbahaya penyebaran Covid-19, maka ditetapkan lah masuk status PPKM level tiga.
Selanjutnya, keputusan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ditindaklanjuti pada rapat bersama Forkopimda dan dinas serta instansi terkait lainnya.
“Hasil rapat, diputuskan Banjarbaru melaksanakan PPKM level tiga sesuai keputusan KPC-PEN sejak tanggal 21 Juli hingga 31 Juli 2021 atau selama sepuluh hari dengan pembatasan yang sudah diatur sebelumnya,” jelas dia.
Namun, terbit instruksi Mendagri yang menyatakan Banjarbaru tidak termasuk dalam pengumuman yang dikeluarkan KPC-PEN tersebut. Pihaknya pun mengonfirmasi dengan Pj Gubernur Kalsel untuk memastikannya.