WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Keluarga anak berusia 11 tahun di Banjarmasin  melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kakek berusia 60 tahun, Kamis (22/7/2021) malam.

Info didapat, hingga berita ini ditayangkan, korban masih menjalani pemeriksaan di  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Mapolda Kalsel.

Aksi bejat pelaku diketahui oleh keluarga korban saat anak perempuan itu buang air kecil kemudian kesakitan dan mengeluarkan darah.

Ditanya orang tuanya, ternyata pada Kamis sore, diduga pelaku memasukan jarinya ke kemaluan korban. Perbuatan tersebut dilakukannya di rumah bos tempat pelaku bekerja dimana keadaan lagi sepi dan tidak ada orang.

Ternyata berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan aksi pertamanya sekitar dua bulan lalu juga di tempat yang sama. Mengiming-imingi korban dengan kue, setelah melakukan aksi bejatnya kemudian mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.

Pelaku melancarkan aksi pertamanya kepada korban seperti melakukan hubungan suami istri, kemudian aksi-aksi selanjutnya dengan memainkan alat kemaluan korban dengan jari.

Diketahui, terduga pelaku sekitar lima tahun lalu juga terjerat kasus serupa.

Pihak keluarga pun bersama Ketua RT setempat melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat, Kamis malam.

Istimewa : Anggota Polsek Banjarmasin Barat mengantarkan keluarga korban ke Ditkrimum Polda Kalsel, Kamis (22/7/2021) malam.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agutian Ginting ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.

“Benar dan tadi kami mengantarkan ke Krimum Polda Kalsel," pungkasnya. (has)

Editor : Hasby