Skandal Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada! BPK RI Turun Tangan, Segera Tetapkan Tersangka

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tabalong Jaya Persada semakin menghangat! Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kini menggandeng tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi khusus.

    Tim BPK RI dijadwalkan menetap di Tabalong selama dua pekan, hingga 26 Februari 2025, guna mendalami indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

    BPK RI Pastikan Ada Dugaan Kerugian Negara

    Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali, melalui Kasi Intel M. Fadhil mengungkapkan bahwa kehadiran BPK RI bertujuan untuk mengaudit secara mendalam dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tabalong Jaya Persada.

    “Sebelumnya, mereka telah melakukan Penelaahan Informasi Awal (PIA). Dari hasil telaahan tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap audit investigasi khusus. Karena ini kasus serius, BPK RI menurunkan tim langsung dari pusat,” ujar Fadhil, Selasa (11/2/2025).

    BACA JUGA:Kejati Kalsel Sedang Usut Kasus Korupsi Berskala Besar di Banua, Libatkan Bank BUMN dan Perumda

    Lebih lanjut, audit ini tidak hanya bertujuan menghitung besaran kerugian negara, tetapi juga mengungkap penyebab utama kebocoran dana, perbuatan melawan hukum, serta pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

    Tersangka Segera Ditetapkan!

    Setelah audit rampung, Kejari Tabalong memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

    “Kami menunggu hasil audit investigasi ini. Setelah itu, akan ditetapkan siapa saja yang paling berkualifikasi sebagai tersangka,” tegas Fadhil.

    Baca Juga :   KIR Palsu Ditemukan Dishub Banjarbaru Saat Ops Giat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI