WARTABANJAR.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat WTP diraih Pemprov Kalsel selama 11 kali secara berturut-turut. Penghargaan diberikan langsung kepada Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin.
“Capaian predikat Opini WTP berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dari jajaran Pemprov Kalsel bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel,” kata Muhidin pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (6/5/2024).
Baca Juga
Viral Pria di Cianjur Tertipu Menikahi Sesama Pria
Menurut Muhidin, pihaknya telah berupaya meningkatkan pelaksanaan, pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kepercayaan publik yang tinggi,” ungkap Muhidin.






