Kejati Kalsel Sedang Usut Kasus Korupsi Berskala Besar di Banua, Libatkan Bank BUMN dan Perumda
Ukuran Huruf:
- Korupsi Pembiayaan Konstruksi oleh Bank BUMN: Kejati Kalsel menangani kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan konstruksi yang melibatkan dua tersangka berinisial WR dan ES. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 5,2 miliar.
- Penyalahgunaan Penyertaan Modal Pemkab Balangan: Di Kabupaten Balangan, kasus melibatkan Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) berinisial MR yang menyelewengkan penyertaan modal Pemkab Balangan sebesar Rp 20 miliar. Akibat perbuatan tersangka, Pemkab Balangan mengalami kerugian sekitar Rp 19 miliar.
- Korupsi Kader Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST): Kasus ketiga melibatkan dugaan korupsi dalam kegiatan kader sosial di Kabupaten HST pada Tahun Anggaran 2022, dengan tersangka berinisial MS. Tersangka MS bukan merupakan aparat Dinas Sosial HST, melainkan pengumpul kader sosial di seluruh desa atau kelurahan dalam wilayah tersebut.
- Kasus Fraud Pengajuan Kredit di Bank BUMN: Kejati Kalsel juga menangani perkara fraud yang melibatkan terpidana Hairiyah, yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Kasus ini terkait dengan pengajuan kredit fiktif (tempelan) yang dilakukan bersama Mantri Pemrakarsa dari salah satu bank BUMN, yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.