Dilaporkan Warga Bawa Narkoba, SA Diringkus Satresnarkoba Polres HSU

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI- Tim Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.A. (33 tahun) alias Asul Naga karena diduga membawa narkoba.

    Penangkapan terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 00.10 Wita di pinggir Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

    Mengutip laman Polres HSU, Minggu (9/2/2025), Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, S.H.,S.I.K melalui AKP Sutargo menerangkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

    “Terlapor, yang merupakan residivis kasus narkotika, dikenali berdasarkan ciri-ciri yang diinformasikan warga, yaitu mengenakan baju kaus berwarna hijau dan celana pendek berwarna biru,” katanya.

    Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M., kemudian segera melakukan patroli di lokasi yang diinformasikan tersebut.

    Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai seperti yang diinformasikan tersebut.

    Terlapor sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, namun berhasil ditangkap.

    BACA JUGA: Distribusi Air Bersih ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Terhenti 24 Jam

    Dalam proses penangkapan itu, terlapor menjatuhkan sebuah kotak rokok yang kemudian diperiksa oleh petugas ternyata berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5.26 gram dan berat bersih 5.05 gram, yang terbungkus dalam plastik klip.

    Baca Juga :   Refleksi HPN 2025: Ikhtiar Bersama Mengawal Kemerdekaan Pers

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI