Agar Tidak Berlaku PPKM Darurat, Polres Banjar Lakukan Ini

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepala Satuan Sabhara Polres Banjar, AKP Avan Suligi tidak sedikit masih mendapati masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. Terutama saat Polres Banjar melaksanakan patroli sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat di luar Kalsel, Sabtu (3/7/2021).

    Pihaknya pun gencar berpatroli mensosialisasikan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan. Saat mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker,pihaknya menghimbau agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya memberikan sanksi berupa push up di tempat.

    Humas Polres Banjar

    Hal ini seiring dengan diumumkannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI