Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Bupati Zairullah Tetap Menjabat hingga Pelantikan Pemimpin Baru

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2025) untuk mengumumkan usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2025. Rapat berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Syabani Rasul, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin.

    Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menjelaskan bahwa rapat ini mengacu pada sejumlah keputusan penting, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 27/PUU-XXII/2024, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-322 Tahun 2021, dan Keputusan KPU Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

    “Diumumkan kepada masyarakat bahwa masa jabatan saudara dr H M Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu telah berakhir. Namun, beliau masih menjabat hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” ungkap Andrean.

    BACA JUGA:DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati Masa Jabatan 2021-2025

    Bupati Zairullah Azhar Ucapan Terima Kasih

    Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya.

    “Hari ini menjadi momen penuh haru karena masa jabatan saya sebagai Bupati Tanah Bumbu akan segera berakhir. Terima kasih kepada masyarakat Bumi Bersujud, DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas dukungan selama ini,” ujar Eka, menyampaikan pesan Bupati.

    Baca Juga :   Heboh Penemuan Jangkar Berukuran Besar di Proyek Pengerukan di Jalan Pangeran Samudera

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI